Motif Belasan Anak Terlibat Praktik Prostitusi, Alamak
Selasa, 25 Mei 2021 – 13:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari belasan anak di bawah umur itu, tujuh di antaranya dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Enam lainnya dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta.
"Sisanya kami pulangkan ke rumah orang tua," ujar Yusri.
Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan modus operandi para pelaku. Dia menjelaskan para pelaku menawarkan korban di aplikasi MiChat dengan tarif Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.
"Supaya para pelaku bisa menyewa hotel-hotel tersebut," ungkap Yusri. (cr3/jpnn)