Motif Ferdy Sambo Habisi Yosua, Antara Masalah Kesusilaan dan Khusus Dewasa
Mantan kepala Bareskrim Polri itu menjelaskan Ferdy Sambo terpicu amarah setelah mendengar laporan dari istrinya soal masalah kesusilaan di Magelang.
"Ferdi Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang berkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," tutur Listyo.
Saat ini Ferdy Sambo menjadi tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Kasus itu juga menyeret Putri Candrawathi. Pasutri itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang memuat ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, Menko Polhukam Moh Mahfud MD mengungkapkan motif di balik pembunuhan Brigadir J merupakan isu sensitif.
"Hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya pada 10 Agustus 2022.(mcr8/jpnn)