Motif Pembunuhan Febri Setiawan Akhirnya Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati
"Jenazah Febri sempat dibawa ke rumah tersangka dengan dimasukkan ke bagasi mobil dan diparkir di rumah. Setelah sempat menginap satu malam, akhirnya tersangka memutuskan untuk membakar jasad korban di wilayah Kabupaten OKU Timur," katanya.
Jasad korban ditemukan hangus terbakar di lahan kosong milik warga di Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (23/11) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Selain mengalami luka bakar, pada tubuh korban juga ditemukan sejumlah bekas tusukan senjata tajam di bagian dada, leher bagian belakang dan perut.
"Tersangka beserta barang bukti satu unit mobil Honda Brio warna kuning milik korban dan senjata tajam jenis pisau saat ini sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres.
Dalam kasus ini, tersangka HA dijerat pasal 340, 338 dan 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.(antara/jpnn)