Motif Pembunuhan Muslim di Tempat Ibadah Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
"Untuk motifnya, korban sering mengancam keluarga tersangka dan kakak tersangka juga punya utang narkoba,” jelasnya.
Salah satu tersangka yang menembak korban, Deni Afriadi, mengaku dendam karena korban pernah menyandera orangtuanya dengan cara memagari rumah orangtuanya.
"Saya juga tembak dia karena dia pernah mau menembak saya, apa yang saya lakukan itu untuk membela harga diri orangtua saya," kata Deni.
Penyanderaan itu sendiri dipicu utang narkoba sebesar Rp100 juta milik kakak tiri Deni kepada korban, polisi pun akhirnya mendapati informasi terkait bandar besar dari pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
"Nama bandar yang tersangka sebutkan itu tidak asing, tapi akan kami dalami lagi," kata Kombes Pol Hisar menjelaskan.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Editor Metro TV Yodi Prabowo Ternyata Sempat Tes HIV di RS
Ia mengimbau agar Arfani menyerahkan diri, sementara ketiga tersangka itu dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(antara/jpnn)