Motif Pembunuhan Muslim di Tempat Ibadah Itu Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menyatakan kasus pembacokan disertai penembakan yang menewaskan Muslim, 40, di tempat ibadah, musala Kecamatan Ilir II Kota Palembang, Sumsel, pada 22 Juli lalu, ternyata terkait persoalan utang narkoba.
"Total tersangka ada empat orang, tetapi baru tiga yang kami amankan, satunya lagi DPO," kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan di Palembang, saat rilis pers penangkapan para tersangka oleh Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Ilir Timur II Palembang, Sabtu.
Sebelumnya pada Rabu (22/7), seorang warga bernama Muslim (40) tewas setelah dibacok dan ditembak bagian kepala oleh orang tidak dikenal saat sedang istirahat di Musala Abadan Jalan Sultan Agung pukul 11.30 WIB.
Tiga dari empat tersangka tersebut Dani Afradi (36), Mukroni (49), dan Retno Herlambang (21), ketiganya warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kecamatan Gandus Kota Palembang, sedangkan satu pelaku lagi yakni Arfani (31) masih DPO.
Menurut Direskrimum Hisar Siallagan, pembunuhan itu bermula dari Arfani (DPO) yang menerima informasi bahwa korban menghadang keponakannya untuk menagih utang sabu-sabu kakaknya berinisial HK senilai Rp30 juta.
Arfani kemudian mengajak Deni, Mukroni, dan Retno untuk mencari keberadaan korban, Arfani yang membawa celurit berboncengan dengan Mukroni dan Deni yang membawa senjata api revolver berboncengan dengan Retno.
"Ketika mereka melihat korban sedang duduk di musala, mereka langsung turun dan menyerang korban. Korban meninggal karena ada tembakan ke arah kepala," tambahnya.
Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka pada Sabtu dinihari di rumah masing-masing berkat informasi dari masyarakat.