Motif Pembunuhan Romadon Jailani Akhirnya Terungkap, Pelakunya Ternyata
jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Romadon Jailani, 42, yang jasadnya ditemukan terkapar di pondok kebun cabai miliknya di Jalan Pelangi Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, dengan kondisi kepala pecah, Senin (28/12/2020) yang lalu.
Pelakunya adalah Warnen alias Menel, 38, warga Dusun Leweng Kolot Desa Sukamarga Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara, yang tak lain adalah tetangga korban saat tinggal di perumnas CPI.
Pelaku ditangkap, di tempat persembunyiannya di peternakan ayam di Jalan Raya Anyer Desa Kosambi Ronyok Kabupaten Serang Provinsi Banten, Senin (22/02/2021), sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan motor Honda Beat Nopol BG 4341 CU milik korban yang dititipkan pelaku di rumah pamannya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, serta kayu balok yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siwandi SIK MH saat press realese di halaman Mapolsek Prabumulih Timur mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku penganiayaan berujung kematian di tempat persembunyiannya di Kabupaten Serang Provinsi Banten.
“Kurang lebih seminggu anggota saya berada di Kabupaten Serang, alhamdulillah berhasil menangkap tersangka atas nama W, berikut dengan barang buktinya berupa kendaraan roda dua dan alat digunakan menganiaya korban,” ujar Siswandi, Selasa (23/02/2021).
Dikatakan perwira jebolan Akpol ini, peristiwa pembunuhan itu terjadi karena kesalahan komunikasi antara korban dan pelaku.
“Ini menyulut emosi dari tersangka, hingga berniat menghabisi nyawa korban dan kemudian mengambil harta korban diantaranya motor,” bebernya.