Motif Terungkap dari Pengakuan Erwin Situmorang
Dia mengaku belum mendapat izin dari dokter yang merawat. ”Nunggu sehat dulu. Tapi, kalau keterangan tipis-tipis sudah. Misalnya, motif dan keberadaan Yus,” tutur Argo.
Mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur itu menambahkan, selain pemeriksaan terhadap Erwin, kepolisian juga sedang memeriksa Ucok, pemilik rumah yang sempat dijadikan para pelaku bersembunyi. Ucok diperiksa di Unit Jatanras Mapolda sejak Rabu (28/12) lalu pukul 19.00.
”Status sementara si Ucok masih saksi. Tapi, bisa berubah sebagai tersangka kalau memang terbukti ada delik pidana. Yang kelihatan sementara ini adalah mengapa Ucok menyembunyikan pelaku itu masuk di pasal 221 KUHP,” ujar pria kelahiran Jogjakarta itu.
Koran ini sempat memantau pemeriksaan Ucok dari luar halaman Jatanras. Semua media tidak bisa mendapat akses masuk dalam ruang pemeriksaan.
Jawa Pos juga sempat menghubungi Kasubdit Jatanras, AKBP Hendy Kurniawan. Namun, sayangnya, dia meminta untuk bersabar. ”Tunggu hasil pemeriksaan kami saja,” ucapnya.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya. Yakni, telah terjadi perampokan dan pembunuhan di kediaman milik Dodi Triono.
Tepatnya di Perumahan Pulomas Residence Nomor 7A di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur, pada Selasa lalu (27/12).
Selang satu hari, pada Rabu lalu (28/12), kepolisian telah berhasil membekuk tiga tersangka di Bekasi. Diantaranya yakni, Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang, dan Sinaga. (sam)