Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Motif Ulah KKB Sudah Jelas, Pemerintah RI Jangan Terjebak!

Kamis, 16 November 2017 – 08:46 WIB
Motif Ulah KKB Sudah Jelas, Pemerintah RI Jangan Terjebak! - JPNN.COM
Kapolda Papua Irjen Pol Drs Boy Rafli Amar dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George E Supit menyalami anggota TNI yang tergabung dalam Operasi Satgas Terpadu Penanggunalan KKB usai apel di Mapolres Mimika, Senin (6/11)

Salah satunya melalui petisi yang diserahkan oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada Komite Dekolonisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau Komite 24 dua bulan lalu.

”Yang dilakukan ULMWP ditingkat internasional melalui lobi-lobi bagian dari perjuangan rakyat Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri,” terang Frans.

Sejauh ini, masih kata Frans, upaya yang dilakukan oleh ULMWP sudah mendapat dukungan dari beberapa negara agar menjadi salah satu agenda utama Komite 24.

”Sejauh ini negara-negara pasifik (mendukung). Jadi, sekitar delapan negara sudah ambil posisi politik untuk mendukung hak penentuan nasib sendiri (oleh Papua Barat),” jelasnya.

Dia pun mengklaim bahwa mayoritas rakyat Papua memiliki sikap politik yang sama. ”Merdeka dan memisahkan diri dari Indonesia,” tambahnya.

Petisi yang dimaksud Frans merupakan sebuah petisi berisi 1,8 juta tanda tangan warga Papua. Petisi yang dilarang oleh pemerintah Indonesia itu konon telah sampai ke tangan PBB.

Dilansir The Vanuatu Independent, Koordinator Kemerdekaan Papua yang diasingkan Benny Wenda mempresentasikan petisi tersebut di hadapan Komite 24, badan yang memantau kemajuan bekas koloni menuju kemerdekaan.

Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menolak petisi tersebut. Dia menilai petisi itu hanyalah aksi tidak berdasar. ”Itu murni aksi publisitas tanpa kredibilitas,” katanya kepada Guardian melalui sebuah pesan teks.

Frans menekankan, aksi KKB yang mereka sebut TNP-PB, tidak akan berhenti sampai pemerintah Indonesia mendengar dan memenuhi tuntutan mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News