Motor Curian Dijual ke Polisi
Selasa, 08 Maret 2011 – 02:44 WIB
Hamzah ikut dicokok beberapa jam kemudian. Kepada polisi, Hamzah mengaku mendapatkan motor Yamah Vega R dengan nomor polisi BP 5733 FR itu dari teman mereka berinisial Ido alias Upi. "Ido ini pemetikanya. Dia kini jadi DPO kami," ujar Banuaji di Mapolsek kemarin (7/3).
Menurut Hamzah, ia hanya disuruh Ido untuk mencari pembeli dengan iming-iming komisi 20 persen dari hasil penjualan. Hamzah lalu merekrut tersangka Syahroni untuk mencari calon pembeli.
Sepeda motor ini menurut Banuaji dicuri Ido sejak Selasa (15/2) lalu di rumah warga Tanjunguma bernama Firdaus. Motor itu diketahui hilang oleh korbannya sekitar pukul 22.30 WIB kala itu saat diparkirnya di depan rumah dalam kondisi stangnya terkunci.(spt)