Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
jpnn.com, SUKABUMI - Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dan perusakan kantor jasa pengadaan keuangan PT WOM Finance di Jalan Sudirman, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat (13/9).
Sebanyak tujuh orang dari dua organisasi masyarakat (ormas) berbeda ditetapkan sebagai tersangka.
"Oknum anggota ormas itu berasal dari dua ormas berbeda, yakni Ormas Garis dan PP (Pemuda Pancasila, red). Di mana pada kasus ini dua oknum anggota Ormas Garis ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dan lima orang anggota Ormas PP menjadi tersangka kasus perusakan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Minggu.
Menurut Rita, kasus ini dipicu akibat adanya perampasan sepeda motor warga oleh penagih utang (debt collector) eksternal (mata elang) atau lebih dikenal sebagai moro bagong PT WOM Finance Sukabumi.
Debitur PT WOM Finance yang merasa tidak terima sepeda motornya dirampas di jalan raya, mengadu kepada oknum anggota Ormas Garis yang kemudian mendatangi kantor perusahaan jasa pengadaan uang yang berada di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh.
Para oknum anggota ormas tersebut kemudian berkumpul di depan kantor PT WOM Finance meminta agar sepeda motor milik warga yang dirampas secara paksa dikembalikan.
Pada waktu yang sama ada seorang anggota Ormas PP berinisial AM diserang anggota Ormas Garis.
Beruntung AM berhasil melarikan diri dan langsung mengadu ke rekannya sesama ormas yang kemudian melakukan aksi balas dendam dengan cara menyerang dan merusak Sekretariat Ormas Garis Cabang Kecamatan Cikole.