MOU Perbatasan Camar Bulan Belum Final
Selasa, 25 Oktober 2011 – 09:53 WIB
Terpisah, Guru Besar dan Peneliti Senior Universitas Tanjungpura, Prof DR Syarif Ibrahim Alqadrie MSc, malah berbeda pendapat. Menurutnya, persoalan Camar Bulan itu tinggal menunggu kemauan Malaysia untuk berunding.
“Berunding dengan Malaysia. Status quo, tinjau kembali, mau tidak Malaysia? Meski status quo kalau kita tidak tanda tangan masih bisa, tapi kita sudah tanda tangan, status hukumnya sudah mengikat,” kata dia.
Syarif juga mengatakan, Malaysia tidak mencaplok. “Malaysia tidak berani, kalau patok berubah. Dulu pada tahun-tahun 1990-an patok itu berubah karena masalah hutan agar bisa ditebang, lupa memindahkannya lagi. Sehingga kedua patok itu tidak jelas,” ungkapnya.