MPR Ajak Media Dorong Partisipasi Publik Dalam Pemilu 2019
jpnn.com, LOMBOK - Pers atau media juga punya tanggung jawab moral untuk menyuarakan agar masyarakat menggunakan hak pilih yang sudah diatur dan dijamin dalam konstitusi. MPR mengajak media untuk bersama-sama mendorong masyarakat agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sesuai asas Pemilu yaitu Luber dan Jurdil.
Ajakan itu disampaikan Kepala Biro Humas MPR RI, Siti Fauziah dalam Media Expert Meeting yang berlangsung di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat petang (12/4/2019).
BACA JUGA: Mantan Kasal Kritik Prabowo Subianto Karena Sebut TNI Lemah
Media Expert Meeting ini diikuti 27 praktisi media cetak, online dan elektronik. Juga dihadiri Kabag Medvis MPR Supriyanto dan Kasubag Pemberitaan MPR Budi Muliawan.
Siti Fauziah menjelaskan selain untuk mengevaluasi kerja sama antara MPR dengan media selama ini, Media Expert Meeting ini mendiskusikan persoalan peningkatan partisipasi publik dalam Pemilu 2019. Dalam hal ini media sangat berperan dalam mengajak masyarakat untuk tidak Golput.
"Lima menit di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat menentukan perjalanan bangsa ke depan. Media bisa membangkitkan dan mengajak masyarakat untuk datang ke TPS melalui pemberitaan-pemberitaan positif yang berkaitan dengan pemilu," katanya.
Siti Fauziah menambahkan Humas MPR tidak berpolitik, tapi MPR sendiri adalah lembaga politik karena anggota MPR adalah perwakilan dari partai politik. Untuk itu Humas MPR juga punya kewajiban dan tanggungjawab untuk meningkatkan peran serta atau partisipasi publik dalam Pemilu 2019.
"Pemberitaan yang netral dan tidak memihak tapi tetap berperan untuk meningkatkan partisipasi publik," ujar wanita yang akrab disapa Ibu Titi ini.
Ibu Titi mengungkapkan visi MPR adalah sebagai rumah kebangsaan pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat. Sebagai lembaga politik MPR memiliki tugas mengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat. Implementasi kedaulatan rakyat adalah pemilihan langsung oleh rakyat pada Pemilu 17 April 2019.