MPR Anggap Parpol Hanya Urus Kepentingannya
Senin, 15 Juli 2013 – 23:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari mengatakan lolosnya Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) di DPR mengindikasikan bahwa partai politik (Parpol) yang saat ini ada di DPR tidak lagi peduli dengan fenomena yang terjadi di luar kepentingannya. "Partai politik di DPR tidak lagi peduli dengan berbagai urusan kemasyarakatan. Mereka hanya peduli kalau topiknya menyangkut kepentingan Parpolnya masing-masing seperti soal parlimentary threshold, presidesial threshold dan RUU Pemilu. Ini indikasi kuat bahwa Parpol memang tidak peduli dengan fenomena kemasyarakatan," kata Hajriyanto Y Thohari, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (15/7).
Padahal lanjutnya, dalam sejarah berdirinya Parpol di Indonesia semua Parpol didirikan dengan cikal-bakal Ormas. "Golkar juga begitu, dia ada karena diawali dengan Ormas. Begitu juga dengan partai berkuasa saat ini, juga berawal dari Ormas. Bahkan Parpol dimana Ketua Pansus itu berasal juga cikal-bakalnya dari NU. Dalam catatan media, malah dia yang paling di depan agar UU Ormas diberlakukan," tegas politisi Golkar itu.
Dikatakannya pengesahaan UU Ormas tersebut menunjukkan bahwa mereka sama-sama tidak paham bahwa mereka itu semua sama-sama bertindak untuk saling merugikan. Bahkan ada sejumlah anggota Pansus RUU Ormas menurut Hajri, juga pimpinan berbagai Ormas.
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari mengatakan lolosnya Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) di DPR mengindikasikan bahwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:44 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB