Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MPR Berharap Presiden Menyampaikan Gagasan Besar

Senin, 12 Agustus 2019 – 17:58 WIB
MPR Berharap Presiden Menyampaikan Gagasan Besar - JPNN.COM
Anggota MPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis saat menjadi narasumber dalam ‘Diskusi Empat Pilar MPR’ di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Foto: Humas MPR

Saleh ingin MPR menjadi lembaga efektif dan berdaya guna. Untuk itu dirinya mendorong terjadi penguatan pada lembaga itu. Cara untuk menguatkan MPR ditempuh dengan memgembalikan kewenangan MPR seperti membuat GBHN. Haluan negara diakui sangat penting meski saat ini sudah ada UU RPJPMP.

Menurutnya, bila bangsa ini tidak menggunakan GBHN maka arah pembangunan antarperiode Presiden menjadi tak akur. Dicontohkan Presiden SBY mempunyai visi dan misi pembangunan tersendiri. Pun demikian dalam era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam Periode pertama Presiden Joko Widodo besar-besaran membangun infrastruktur.

“Bila pembangunan dalam era selanjutnya berubah maka akan membuat pembangunan tak berkesinambungan,” tuturnya.

“Untuk itulah perlu ada GBHN sehingga pembangunan ada arah,” tambahnya. GBHN yang ada menurutnya memuat garis-garis besar pembangunan. “Jadi tidak perlu detail,” ucapnya.

Mengoptimalkan kembali MPR, menurut Saleh bisa dilakukan lagi dengan cara perlunya penegasan akan Ketetapan MPR.

“Ketetapan MPR perlu difungsikan kembali,” paparnya.

Posisi Ketetapan MPR dalam tata peraturang perundangan yang berlaku di bawah UUD dan di atas UU. Dengan menegaskan ketetapan maka arah program pembangunan dari pemerintah bisa dievaluasi.

“Menegaskan kembali fungsi ketetapan inilah maka keberadaan MPR akan menjadi optimal,” tegasnya.

Iskan Qolba Lubis mengatakan berharap pidato yang disampaikan Presiden pada Sidang Tahun adalah gagasan-gagasan besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close