MPR dan DPR Tolak Remisi Bagi Koruptor
Selasa, 06 September 2011 – 15:24 WIB
Maraknya praktek korupsi yang terjadi di dalam negeri belakangan ini perlu disikapi secara serius. Bisa jadi ringannya hukuman bagi koruptor ditambah bonus keringanan hukuman (remisi) bagi koruptor membuat pelaku kejahatan ini memandang enteng ancaman hukuman yang bakal dihadapi.
“Dengan kalkulasi yang cermat, mereka nekat melakukan korupsi karena mereka memandang hukuman yang akan dihadapinya ringan dan selepas dari penjara masih bisa menikmati hasil kejahatan korupsinya,” tambah Lukman.
Hal yang sama diungkap anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa. Menurut Saan, koruptor tak pantas lagi mendapatkan remisi. Untuk itu, Demokrat siap memperjuangkan perubahan UU mengenai remisi di DPR.