MPR: Desain Ketatanegaraan Harus Sesuai Ideologi Pancasila
Kamis, 06 Desember 2018 – 18:25 WIB
“Pasca perubahan UUD 1945 terdapat pertanyaan mendasa yakni apakah disain ketatanegaraan Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila? Kelembagaan utama ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945 mengalami perubahan dan menempatkan setiap lembaga negara sama kedudukannya,” paparnya.
Narasumber dalam seminar ini adalah Dr. Hendra Nurtjahjo, SH, MHum (staf pengajar UI dan Universitas Pancasila), Prof Dr Drs Astim Riyanto SH, MH (Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi FH Universitas Pancasila), Prof Bagir Manan (mantan Ketua Dewan Pers), Prof Lily Romli (LIPI).(jpnn)