MPR Dukung Investigasi Dugaan Suap MK
Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:41 WIB
Penunjukan Praktisi Hukum Tata Negara, Refly Harun selaku Ketua Tim Investigasi juga tidak dipermasalahkan Lukman. Menurutnya, Refly yang pertama mengendus adanya informasi dugaan suap sehingga perlu ditindaklanjuti.
"Karena dia (Refly) yang mengangkat isu pertama, supaya mungkin dia memiliki informasi dan data dasar untuk menjadi modal bekerja lebih lanjut,"pungkasnya. (awa/jpnn)