Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MPR Masih Jadi Harapan Sebagai Rumah Kebangsaan

Jumat, 02 Agustus 2019 – 22:09 WIB
MPR Masih Jadi Harapan Sebagai Rumah Kebangsaan - JPNN.COM
Ketua Fraksi PPP MPR RI Arwani Thomafi (kanan) bersama Direktur Eksekutif CSIS Philips J Vermonte saat diskusi Empat Pilar “MPR Rumah Kebangsaan” di gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/8). Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Arwani Thomafi mengatakan peran MPR sebagai rumah kebangsaan harus terus dilakukan. Menurut Arwani, sejak Pilpres 2014 hingga sekarang terjadi gonjang-ganjing politik yang luar biasa besar. Pembelahan akibat perbedaan pilihan politik terjadi luar biasa.

“Bisa jadi kita memang mengalami keterkejutan era berkembangnya media sosial, keterkejutan menghadapi isu politik yang dikemas melalui perkembangan teknologi yang secepat itu,” kata Arwani dalam diskusi Empat Pilar “MPR Rumah Kebangsaan” di gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/8).

Menurut dia, setelah Pilpres 2014, pilkada-pilkada di sejumlah daerah hingga terjadi perhelatan pesta demokrasi 2019 isunya itu-itu saja.

Dia menegaskan, kondisi ini memunculkan kegalauan maupun pertanyaan yang akhirnya berujung pada harapan siapa yang bisa menyelesaikan dan menjadi tumpuan untuk bersatunya segala kekuatan politik ini. “Lalu, memang ketemulah harapan itu, MPR,” katanya.

Anggota Komisi I DPR itu menuturkan, Ketua MPR Taufiq Kiemas bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memulai satu tradisi melakukan konvensi maupun semacam rapat konsultasi antarsemua lembaga negara. Menurut dia, meskipun saat itu Taufiq Kiemas merupakan salah satu tokoh dari partai yang berada di luar pemerintahan, tetapi apa yang dilakukannya telah mengurangi sedikit kegaduhan.

Tradisi seperti ini seharusnya dijaga dan dilanjutkan. Namun, lanjut Arwani, pada periode 2014-2019 hal semacam ini sudah tidak kelihatan lagi. Menurut dia, yang dilakukan MPR lebih kepada rutinitas semata.

Dia menegaskan, tidak ada upaya-upaya atau langkah-langkah yang maju dari apa yang diamanatkan UUD 1945 kepada MPR.

“Sampai sekarang ini MPR ya boleh dikatakan menjalankan tugas apa adanya yang memang diamanatkan oleh konstitusi. Saya melihat bukan salahnya MPR, bukan, tidak ada yang hal mendasar yang menjadi kesalahan dari MPR,” jelasnya.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Arwani Thomafi mengatakan peran MPR sebagai rumah kebangsaan harus terus dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News