MPR Memfasilitasi Pelaporan Kinerja Lembaga Negara
Diharapkan, banyak pikiran bergulir. Secara umum adalah bagaimana kita mampu membangun kehidupan yang berdasarkan nilai-nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan kesejahteraan sosial.
Dalam kaitan dengan implementasi demokrasi, kita sudah memilih sistem demokrasi konstitusional, yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan menurut UUD NRI Tahun 1945. Apapun kehendak rakyat diwadahi dalam aturan konstitusi.
“Sekarang konstitusi mengatur kedudukan lembaga negara setara,” paparnya. Dalam sidang tahunan MPR yang dibahas bukan persoalan kedudukan lembaga negara namun adalah bagaimana rakyat menerima informasi terkait apa yang dilakukan lembaga negara sehingga akuntabilitas yang dimaksud bukan akuntabilitas MPR tapi akuntabilitas publik.
Untuk itu dalam sidang tahunan MPR, MPR akan memfasilitasi lembaga negara yang akan menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat. Disebutkan sebelum amandemen UUD, masing-masing lembaga negara termasuk Presiden melapor pada MPR.
“Pada waktu itu MPR sebagai lembaga tertinggi negara,” ungkapnya. Pada masa itu, laporan kinerja lembaga negara selanjutnya dievaluasi dan diberi rekomendasi. (adv/jpnn)