MPR Minta Kedaulatan Negara Ditegakkan lewat Gerakan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Momentum Hari Penegakan Kedaulatan Negara mesti dimanfaatkan untuk menegakkan kedaulatan negara guna menjawab tantangan di masa datang.
Salah satunya adalah membuat gerakan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menuturkan, menjadikan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara merupakan langkah strategis.
''Terpenting lewat peringatan hari itu semangat penegakan kedaulatan negara di masa lalu bisa terus dikobarkan untuk diterapkan di masa kini dan mendatang," Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/2).
Pekan lalu, Presiden Jokowi menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Hari Kedaulatan Negara merupakan usulan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dia mengusulkan hari nasional ini untuk memperingati Serangan Umum yang terjadi pada 1 Maret 1949.