MPR Persiapkan Sidang Tahunan dan Membentuk Panitia Ad Hoc
Ragab juga membahas tentang pembentukan Panitia Ad Hoc (PAH). Ada dua PAH yaitu PAH I yang bertugas menyiapkan rancangan naskah haluan negara sebagai rujukan haluan pembangunan nasional.
Sedangkan PAH II bertugas menyempurnakan Peraturan Tata Tertib MPR dan bahan rekomendasi lainnya, serta Ketetapan MPR (TAP MPR) yang masih berlaku.
PAH terdiri atas Pimpinan MPR dan paling sedikit 5 persen dari jumlah anggota (35 orang) dan paling banyak 10% (70 orang) dari jumlah anggota MPR. Anggota PAH ditetapkan secara proporsional dari setiap fraksi dan kelompok DPD.
Ragab memutuskan jumlah anggota PAH sebanyak 45 orang. Ketua PAH I Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR) dan Ketua PAH II Rambe Kamarulzaman (Ketua Fraksi Partai Golkar MPR).
"Hasil Ragab tentang penyusunan PAH ini akan dibawa dalam sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2018 untuk disahkan dan ditetapkan. Barulah PAH akan bekerja," katanya.(adv/jpnn)