MPR Puji Kontribusi Tokoh Islam Dalam Menjaga Keutuhan NKRI
“Dengan demikian pendidikan menyeimbangkan antara iman, takwa, ahlak mulia dengan kecerdasan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi agama," jelasnya.
Dalam sejarah, Indonesia mengalami sejarah kelam terkait tragedi yang dilakukan PKI pada bulan September 1965 yakni gerakan upaya pemberontakan dengan menculik dan membunuh para Jenderal TNI dan memasukkannya di Lubang Buaya.
Diutarakan Hidayat Nur Wahid, sejarah kelam komunis di Indonesia diwujudkan melalui Partai Komunis Indonesia (PKI) sangat dikutuk rakyat Indonesia. Kekejaman, kebengisan dan pemberontakan PKI terhadap rakyat dan negara Indonesia dan puncaknya peristiwa G30S/PKI itu, membuat negara melakukan tindakan konkrit, melalui TNI memberangus para pemberontak komunis.
Setelah PKI berhasil digagalkan upaya pemberontakannya, pada tahun 1966 melalui Sidang MPRS di bawah kepemimpinan Jenderal A. H. Nasution, membuat satu Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia Dan larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Dan TAP MPRS itu masih berlaku hingga sekarang, karena pada kepempimpinan MPR RI periode 1999-2004 diberi kewenangan untuk melakukan kajian terhadap TAP-TAP MPR maupun MPRS, maka mereka membuat TAP MPR No. I Tahun 2003 di pasal 2 yang menegaskan tentang ada tiga TAP MPR yang dinyatakan masih berlaku dengan ketentuan, salah staunya TAP MPRS Nomer 25 Tahun 1966.
Pada kesempatan itu, Hidayat mengajak seluruh masyarakat mensyukuri nikmat kemerdekaan yang telah diberikan Allah kepada bangsa Indonesia. Syukur patut diucapkan agar Allah menambah keberkahan bagi bangsa Indonesia. Syukur juga harus dilakukan karena saat ini masih ada bangsa lain di dunia yang belum mengenyam kemerdekaannya.(adv/jpnn)