MPR Puji Kontribusi Tokoh Islam Dalam Menjaga Keutuhan NKRI
jpnn.com, DELI SERDANG - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan 1.600 peserta yang hadir pada acara “Apel Kebangsaan, Milad 52 Tahun KOKAM Pemuda Muhammadiyah dan Diksuspimwil”. Sosialiasi dengan tema kebinekaan, keyakinan dan beragama, disertai dengan peristiwa sejarah menjadi salah satu bahan sosialisasi.
Acara tersebut berlangsung di Alun-alun Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (6/10). Ikut hadir pada acara tersebut anggota MPR RI Ansory Siregar (Fraksi PKS), Ahmad Hanafi Rais (Fraksi PAN), Tengku Erry Nuradi (Gubernur Sumatera Utara), Bakhtiar Ahmad Sibarani (Bupati Tapanuli Tengah), Zainuddin Mars (Wakil Bupati Deli Serdang) dan Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pempinan Pusat Pemuda Muhammadiyah).
Di hadapan Pemuda yang tergabung dalam pasukan KOKAM (Komando Kesiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) Kota Deli Serdang, Hidayat Nur Wahid memuji peran dan kontribusi Pendiri Dewan Dakwah Islam Indonesia Mohammad Natsir dalam menjaga keutuhan NKRI.
“Natsir, adalah sosok pahlawan yang sangat penting dalam menjaga tetap utuh dan tegaknya NKRI,” ujar Hidayat.
Natsir dengan berani menyampaikan Mosi Integral di hadapan Sidang Paripurna DPR RIS 3 April 1950, Mosi ini menghendaki Indonesia kembali ke bentuk NKRI. Mosi itu didukung oleh para politikus dan Mohammad Hatta. Akhirnya, pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan NKRI, setelah Januari 1946 hingga April 1950 berbentuk RIS.
"Itulah jejak-jejak perjuangan umat Islam menjaga keutuhan NKRI. Karena itu tidak benar kalau Islam dan Indonesia didikotomikan. Tidak benar kalau dikatakan Islam anti-NKRI.”
Oleh karena itu, Hidayat Nur Wahid mengajak keluarga besar KOKAM Kota Deli Serdang mencontoh dan melanjutkan perjuangan Mohammad Natsir.
Hidayat juga mengungkapkan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara yang memasukkan tujuan pendidikan dalam konstitusi. Pasal 31 ayat 3 menyebutkan pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kemudian Pasal 31 ayat 5 berbunyi, pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.