MPR RI dan Kadin Indonesia Teken MoU Sosialisasi Empat Pilar
Selasa, 18 Februari 2020 – 22:06 WIB
PPHN diharapkan bisa menjadi jawaban mengatasi kegelisahan pengusaha yang selalu mengkhawatirkan stabilitas politik, inkonsistensi pembangunan, hingga buruknya regulasi antara pusat dengan daerah. "Melalui PPHN, arah pembangunan ekonomi, politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia akan lebih terarah. Sehingga turut memberikan jaminan kepastian keberlangsungan dunia usaha," pungkas Bamsoet. (boy/jpnn)