MPR RI Menyapa Sahabat Kebangsaan, Mahasiswa Berperan Besar Tangkal Hoaks
Karena itu, para mahasiswa berpegang teguh pada nilai-nilai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjadi pedoman dalam bersosialisasi.
Baik secara langsung maupun bermedia sosial.
’’Sebagai generasi penerus bangsa dan negara, kita harus memahami, menghayati, dan sama-sama menjaga empat pilar MPR RI,’’ ujarnya.
Siti menyebut empat pilar MPR RI.
Pertama, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia, pandangan hidup , filosofische sebagai fundamen, filsafat, pikiran yang mendalam, dan pemersatu bangsa.
Kedua, UUD RI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan.
Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk dari negara Indonesia.
Walaupun terdiri atas banyak pulau, negara Indonesia tetap merupakan suatu kesatuan dalam negara dan bangsa yang bernama Indonesia.