Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MPR: Semua Aturan Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945

Jumat, 12 Oktober 2018 – 21:38 WIB
MPR: Semua Aturan Harus Sesuai Pancasila dan UUD 1945 - JPNN.COM
Anggota MPR Fraksi Gerindra, Gus Irawan Pasaribu dan Anggota MPR Fraksi PPP Zainut Tauhid Saadi menjadi pemateri Training of Trainer Empat Pilar bagi kalangan perwira menengah TNI AL, Surabaya, Jatim, Jumat (12/10). Foto: MPR

jpnn.com, SURABAYA - Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu menekankan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

"Nilai-nilai itu harus kita laksanakan apalagi di sana-sini ada kejadian yang tak diinginkan,” ujar Gus Irawan pada awal memberi pemaparan materi Training of Trainer (TOT) Empat Pilar bagi kalangan perwira menengah TNI AL, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/10/2018).

Ia berharap 100 perwira menengah TNI AL dapat menjadi bagian untuk menyosialisasikan Empat Pilar MPR..

Gus Irawan Pasaribu dalam pemaparannya, menuturkan ciri-ciri perekonomian nasional. Menurutnya, ciri perekonomian yang diamanatkan oleh konstitusi adalah perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar azas kekeluargaan dan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

“Perekonomian kita harus menyasar terciptanya kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial,” ungkapnya.

Untuk itu sebagai wakil rakyat, dirinya mengatakan bila ada sistem perekonomian yang tak sesuai dengan konstitusi maka harus diluruskan. Disebut ia ingin merevisi UU Tentang Migas.

"Karena undang-undang ini tak sesuai dengan UUD", ungkapnya. Pandangan ini serupa dengan keputusan MK yang menyebut undang-undang itu memang tak sesuai dengan semangat konstitusi.

Diungkapkan bahwa 85 persen sektor tambang kita dikuasai oleh asing. Padahal sumbangan migas terhadap perekonomian sangat besar. Dirinya menyebut energi dibagi menjadi tiga, BBM yang disubsidi, BBM dijual berdasarkan mekanisme pasar, dan BBM tidak disubsidi. Dari sini, kata dia, setelah subsidi premium dicabut, pengelola harus menanggung Rp 3000/liter.

Anggota MPR Fraksi Gerindra Gus Irawan Pasaribu mengatakan perekonomian kita harus menyasar terciptanya kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   MPR RI 
X Close