MPR Simposium Nasional Bertema Revitalisasi Peran DPD
Hasil Simposium diharapkan menjadi pendoronga bagi pemerintah untuk terus melaksanakan pembangunan didaerah. Sekaligus menekankan peran DPD dalam pelaksanaan otonomi daerah, sesuai tugas konstitusi yang dimilikinya.
"Ada peran yang bisa dilakukan oleh DPD sesuai tugas konstitusionalnya. Antara lain menjadi pengawal bagi pelaksanaan dana transfer daerah. Apalagi, pelaksanaan dana transfer daerah ini belum banyak mendapat perhatian dari lembaga negara yang lain", kata Rully menambahkan.
Peran mengawal dana transfer itu menurut Rully sangat tepat dilaksanakan oleh DPD. Mengingat DPD merupakan Lembag perwakilan daerah, sehingga sangat pantas untuk memperjuangkan kepentingan daerah, baik di daerah sendiri maupun di tingkat nasional. (adv/jpnn)