MPR Terbelah Sikapi Capres Independen
Kamis, 31 Maret 2011 – 18:30 WIB
"Kalau dilaksanakan dalam kondisi multi-partai ini pasti akan menimbulkan gelombang kandidat yang sangat besar dan sulit dukelola serta sangat membenani penyelenggara pemilu," ujar Hajriyanto Y Tohari.
Demikian juga soal persyaratan. Kalau capres dari parpol ditetapkan persyaratannya 15 persen suara dukungan dari pemilih, maka persyaratan yang sama juga akan diberlakukan kepada capres independen. Kalau jumlah pemilih 170 juta orang maka calon independen juga harus mengumpulkan tandatangan dan fotokpi KTP sekitar 25 juta lembar. Belum lagi resiko praktek politik uang untuk mendapat dukungannya. "Jadi jangan buru-buru memunculkan calon independen," imbuh Hajriyanto.
Soal belum baiknya sistem rekrutmen parpol dalam menjaring capres-cawapres, lanjutnya, itu jauh lebih startegis untuk diperbaiki ketimbang meloloskan capres independen. "Gunakan saja mekanisme konvensi pemilihan capres bagi seluruh parpol dan gabungan parpol yang berhak mengajukan capres dan wakilnya," tukas Hajriyanto. (fas/jpnn)