MR Bawa Pacar ke Rumah RG, Usai Begituan Ditinggal, 4 Temannya Malah Ikut Berbuat Bejat, Bergiliran
jpnn.com, PONTIANAK - Empat orang pelajar di Ketapang, Kalimantan Barat, diringkus polisi karena terlibat kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial MA, 16, pelajar kelas 10 dan tersangka HA, 15, baru lulus sekolah menengah pertama (SMP).
Kemudian tersangka AS, 17, pelajar kelas 10 dan tersangka RG, 17. Semua tersangka adalah warga Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan.
"Korban diperkosa secara bergilir di rumah tersangka RG di Jalan Mayjend Sutoyo, Gang Asam, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang," kata Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono di Ketapang, Jumat (28/5).
Dia menjelaskan, keempat tersangka ditangkap atas laporan korban setelah kejadian pada Selasa (25/5).
"Kasus pemerkosaan itu, menurut pengakuan korban berawal dari, dirinya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 15.00 WIB dijemput saksi MR (teman dekat korban) untuk berjalan-jalan," ujarnya.
Namun, korban malah dibawa ke rumah pelaku RG di Jalan Mayjend Sutoyo. Setibanya di sana, korban bersama saksi MR sempat begituan, kemudian saksi MR keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian.
"Tidak lama kemudian pelaku MA, HA, AS dan RG datang ke rumah itu, lalu memperkosa korban," ungkapnya.