Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MR Mengaku Anggota Polisi, Tarik Paksa SM ke Toilet Umum, Terjadilah Perbuatan Biadab

Minggu, 17 Oktober 2021 – 22:15 WIB
MR Mengaku Anggota Polisi, Tarik Paksa SM ke Toilet Umum, Terjadilah Perbuatan Biadab - JPNN.COM
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

Sementara barang bukti yang disita dari pelaku, berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 putih beserta 1 buah kunci motor, kaus lengan panjang, celana pendek warna hitam dan celana dalam. Terhadap pelaku, dikenakan pasal 285 KUHPidana subsidair pasal 289 KUHPidana. (*/lik/*/viq/uno)

Satuan Unit Kriminal Polres Nunukan telah meringkus seorang pria berinisial MR, 17, yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SM, 20, pada 9 Oktober lalu.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News