Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MRJ Tidak Berkutik Setelah Iptu Lamris Manurung Menyamar Sebagai Pembeli

Jumat, 08 Mei 2020 – 02:50 WIB
MRJ Tidak Berkutik Setelah Iptu Lamris Manurung Menyamar Sebagai Pembeli - JPNN.COM
MRJ, tersangka pengedar sabu-sabu. Foto: ANTARA/M. Taupik Rahman

jpnn.com, BANJARMASIN - Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial MRJ (24) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk penanganan hukum lebih lanjut atas kasus tersebut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini di Berabai, Kamis (7/5), membenarkan penangkapan tersebut, untuk selanjutnya memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku.

Tersangka adalah warga Telaga Jingah, Kelurahan Pantai Hambawang Barat, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah Iptu Lamris Manurung bersama anggota lainnya saat menyamar sebagai pembeli pada Rabu (6/5), sekitar pukul 21.00 Wita.

Penangkapan MRJ dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah Iptu Lamris Manurung bersama anggota lainnya saat menyamar sebagai pembeli pada Rabu (6/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close