MRP Ungkap 8 Kepala Daerah di Papua Barat Rangkap Jabatan
Oleh karenanya, Badan Kepegawaian Negara didesak segera menginstruksikan kepada oknum PNS yang menduduki jabatan sebagai kepala daerah dan juga berstatus pimpinan parpol segera mengundurkan diri.
Yumte juga meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk menindak tegas delapan kepala daerah Propinsi Papua Barat. Sementara pimpinan partai politik (parpol) yang menaungi para kepala daerah itu juga diminta menjatuhkan sanksi.
"Kami juga meminta kepada para pimpinan parpol terutama Partai Golkar juga memberi sanksi ke yang bersangkutan. Kami juga minta Badan Pemeriksa Keuangan lakukan audit status yang bersangkutan apakah sudah memenuhi ketentuan atau tidak, sebab ke depan kita butuh pemimpin yang bersih," tandasnya. (dil/jpnn)