MRT Jakarta Kembali Menyediakan Gerbong Khusus Perempuan, Ini Jadwalnya
jpnn.com - JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan yang berlaku mulai Senin 27 Januari 2023. Pada setiap rangkaian kereta, gerbong khusus perempuan menempati nomor 1 atau yang paling depan.
Aturan ini hanya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat. Pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta.
“Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu, kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tetapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan,” ujar Effendi dalam keterangannya, Senin (27/3).
Dia menambahkan bahwa aturan ini telah diterapkan sebelum pandemi Covid-19.
Namun, lanjut dia, aturan itu dihapus selama masa pandemi Covid-19.
“Sekarang, kami akan coba terapkan kembali,” pungkas Effendi. (mcr4/jpnn)