MS Hidayat Batah Pengakuan Hamka Yandhu
Soal Aliran Uang Pada Pemilihan DGS BIRabu, 28 April 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA – Menteri Perindustrian MS Hidayat pernah menerima uang cash dari Hamka Yandhu dari pencairan travel cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) di Komisi IX DPR periode 1999-2004, seperti terungkap di persidangan atas terdakwa perkara suap itu di Pengadilan Tipikor, Selasa (27/4)..Hidayat yang juga anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 itu menegaskan, Hamka sudah meminta maaf dan member klarifikasi. Menurut Hidayat, pengakuan soal menerima uang cash dari Hamka terkait pemilihan DGS BI itu tidak benar. "Saya langsung telpon Hamka malamnya dan saya bilang ke Hamka kalau itu fitnah. Saya bilang jangan cemarkan nama saya. Saya ini pejabat negara,” ujar MS Hidayat saat dihubungi melalui telpon, Rabu (28/4) petang.
Sebelumnya pada persidangan di pengadilan Tipikor, Selasa (27/4), Hamka mengaku pernah menyerahkan uang ke MS Hidayat atas perintah Paskah Suzetta. Pada persidangan tersebut, Hamka mengiyakan pertanyaan jaksa soal penyerahan uang ke MS Hidayat.
Namun menurut Hidayat, dalam pembicaraan telpon itu Hamka mengaku tidak menyebut nama MS Hidayat ataupun penerima lain. Hidayat mengatakan, Hamka mengaku hanya mengiyakan pertanyaan Jaksa. “Dan Hamka bilang memang tak sebut nama. Jawaban mengiyakan itu soal aliran dana ke pimpinan fraksi, bukan ke saya,” tandas Hidayat.
JAKARTA – Menteri Perindustrian MS Hidayat pernah menerima uang cash dari Hamka Yandhu dari pencairan travel cheque terkait pemilihan Deputi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB