MS Kaban dan Rusli Zainal Dilaporkan ke KPK Lagi
Desak Usut Kasus Kehutanan di RiauJumat, 19 Februari 2010 – 10:20 WIB
Juru bicara aksi, Deddy Ratih, dalam selebarannya mengatakan bahwa laporannya ke KPK hari ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang sudah disampaikan ke KPK pada 9 Desember 2009 lalu. "Penahanan Tengku Azmun Jafar dan Asral Rachman oleh KPK sebelumnya, adalah langkah yang sangat baik, jika ditindaklanjuti hingga pada pejabat level gubernur, menteri, serta pemilik konsesi HTI," sebutnya.
Peserta aksi menyebutkan, melalui SK Menhut No. 327/Menhut II/2009 Juni 2009, atau tiga bulan sebelum MS Kaban lengser dari (jabatan) Menhut, Kaban menambah izin dari 235.000 hektar yang sudah diteken sebelumnya dengan (izin untuk) 115.000 hektar lagi, hingga totalnya menjadi 350.165 hektar. "Izin yang dikeluarkan Menhut MS Kaban tersebut ternyata sebagian besar berada di atas lima kawasan hutan lindung," cetusnya.