Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MTF: Kredit Kendaraan DP 0 Persen Lebih Berisiko

Senin, 11 Februari 2019 – 16:15 WIB
MTF: Kredit Kendaraan DP 0 Persen Lebih Berisiko - JPNN.COM
Ilustrasi pameran mobil. Foto: carmudi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Mandiri Tunas Finance menilai kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih dikaji secara internal, terkait dampak negatif maupun positif jika merealisasikannya.

Kebijakan kredit kendaraan dengan DP 0 persen sendiri hanya berlaku bagi perusahaan pembiayaan yang terhitung sehat atau memiliki Nonperforming Finance (NPF) di bawah 1 persen.

BACA JUGA: YLKI Kritik Program DP 0 Persen Kredit Kendaraan

Dengan demikian, Direktur Utama PT Mandiri Tunas Finance Arya Suprihadi mengakui bahwa MTF mencoba mengkaji terlebih dahulu untuk menerapkan DP 0 persen dan disesuaikan dengan kebijakan multi finance.

"Sebagai gambaran, sampai dengan saat ini protofolio Mandiri Tunas Finance itu lebih condong ke arah DP yang besar. Jadi hampir 82 persen produk Mandiri Tunas Finance itu berasal dari DP yang di atas 20 sampai dengan saat ini. Kami belum ada, tapi kami sedang mengkaji apakah itu ada atau tidak," kata Arya Suprihadi kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/2).

Dengan adanya DP 0 persen, lanjut Arya, kebanyakan yang ditawarkan dengan DP rendah pasti bunganya tinggi. Jadi kalau bunganya tinggi, konsumen biasanya tidak mau kredit kendaraan.

"Itu juga salah satu faktor kami tidak mau mengeluarkan DP 0 persen, kenapa? Karena, kalau bunganya terlalu tinggi orang tidak mau ambil kreditnya akan repot juga," imbuh Arya.

Sementara itu, DP yang tinggi justru memberikan nilai bunga yang sangat kompetitif atau rendah.

PT Mandiri Tunas Finance menilai kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih dikaji secara internal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News