Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MU dan AZ Dicambuk Masing-Masing 100 Kali di Depan Para Penegak Hukum

Jumat, 15 Januari 2021 – 19:54 WIB
MU dan AZ Dicambuk Masing-Masing 100 Kali di Depan Para Penegak Hukum - JPNN.COM
Kejaksaaan Negeri Aceh Utara melakukan eksekusi uqubat cambuk terhadap pasangan jarimah zina, di halaman kantor Kejari, Lhoksukon. Foto: FOR RAKYAT ACEH

Sedangkan jarimah zina yang terjadi dilaporkan terjadi di Gampong Rayeuk Naleung, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada 1 Agustus 2020 lalu. (arm/icm)

Eksekusi hukum cambuk berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close