Muat Timah, 176 Kontainer di Tongkang Bina Marine Diamankan
jpnn.com - BATUAMPAR - Kapal patroli KRI Pulau Rusa 726 TNI AL mengamankan satu unit tugboat TB Bina Marine 75 dan Tongkang TK Bina Marine 76 di periaran Selat Riau, Kamis (7/3) sekitar pukul 10.35 WIB.
Tugboat dan Tongkang ini ditahan dan diamankan TNI AL Batam karena terindikasi melakukan pelanggaran membawa empat orang penumpang kapal yang tidak disebutkan dalam dokumen kapal serta diduga membawa muatan timah yang tidak sesuai dengan ketentuan atau perauturan pemerintah yang berlaku.
Komandan Guskamla Armabar laksamana pertama Harjo Susmoro mengatakan, Tughboat dan Tongkang ini bermuatan 156 kontainer berisikan Timah, Karet dan Lada serta 20 kontainer kosong.
Dari pemeriksaan sementara diketahui tugboat dan tongkang tersebut berbendera Indonesia dan dinahkodai oleh Safrizal serta 9 orang ABK lain.
Pemilik TB Marine 75 dan TK Bina Marine 76 atas nama Lili dengan nama perusahaan PT Bina Buana Raya di Jakarta. Sementara pemilik barang (kontainer) diketahui warga negara Singapura dengan perantaraan PT Sindo Damai atas nama Herman di Jakarta dengan cabang Jambi dan Bangka.
"Tugaboat dan Tongkang itu diamankan saat hendak berangkat dari Bangka menuju Singpaura. Mereka dicegat di periaran Selat Riau," ujar Harjo.
Pengamanan tugboat dan tongkang ini jelas Harjo merupakan hasil dari operasi rutin KRI Pulau Rusa 726 yang dikomandoi oleh mayor laut (P) Budi Darmawan.
Bermula dari infromasi intelejen, KRI Pulau Rusa 726 akhirnya melacak dan mendeteksi keberadaan tugboat dan tongkang tersebut.