Muchdi Bebas, KY Sebut Hakim Kurang Maksimal
Selasa, 06 Januari 2009 – 01:18 WIB
SBY mengaku sudah berusaha tidak mengomentari putusan pengadilan yang membebaskan Muchdi. Pada 31 Desember lalu, saat rapat di Departemen Keuangan, SBY sempat ditanya wartawan soal bebasnya mantan Deputi V BIN itu. Namun, SBY menolak dan memerintahkan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng memberikan keterangan ke wartawan.
’’Saya presiden, tidak mungkin komentar pada semua hal di negeri ini. Saya ini pembuat kebijakan, saya bisa cepat komentar kalau itu soal bencana alam atau hal-hal yang bersifat emergency," katanya. (naz/tom/nw)