Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muda, Pengangguran, DSF Memilih Jalan Singkat untuk Mendapatkan Uang

Senin, 07 September 2020 – 00:24 WIB
Muda, Pengangguran, DSF Memilih Jalan Singkat untuk Mendapatkan Uang - JPNN.COM
DSF (28) ditangkap Jajaran Reserse Narkoba Polres Serang Kota terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: ANTARA/HUMAS

jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang Kota menangkap pria berinisial DSF (28), terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

DSF ditangkap di sebuah rumah di Kawasan Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Jumat (4/9) malam.

"Sebanyak 11 bungkus plastik klip bening yang berisikan Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,42 gram," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kasat Narkoba Iptu Shilton.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Berbekal laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin Iptu Shilton melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Dalam penggeledahan tersebut didapat 11 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,42 gram, satu buah handphone merk xiomi warna biru, satu buah handphone nokia warna putih, satu buah dompet warna merah, dan uang hasil penjualan sebesar Rp900 ribu," tuturnya.

Lebih lanjut Iptu Shilton menjelaskan, tersangka DSF mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seorang pria berinisial HD (DPO).

"Tersangka DSF juga mengaku sudah dua bulan menekuni bisnis haram ini. Usaha ini dilakukan untuk menopang biaya hidup sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan. Selain untuk dijual, tersangka juga menggunakan barang haram tersebut," ujarnya.

Pelaku mengaku sudah dua bulan menekuni bisnis haram untuk menopang biaya hidup sehari-hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA