Mudah-mudahan Setya Novanto Menang Praperadilan Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengomentari kondisi Setya Novanto. Mulai dari niat kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tersebut mengadu ke pengadilan hak asasi manusia (HAM) internasional, kembali mengajukan praperadilan hingga penyakit yang mendera Ketua DPR tersebut.
Arief menyatakan harapannya agar Ketua Umum Golkar tersebut cepat sembuh dan kasus yang dihadapi juga cepat selesai.
"Mudah-mudahan kalau praperadilan bisa menang lagi sama KPK. Sebab Mas Nov kan Ketua DPR dan partner Mas Joko Widodo (presiden) untuk membereskan masalah masalah bangsa," ujar Arief di Jakarta, Minggu (19/11).
Sementara itu menanggapi rencana kubu Novanto mengadu ke pengadilan HAM internasional tentang perlakuan KPK, Arief menyarankan sebaiknya diurungkan. Karena sepanjang pengetahuan Arief, kasus yang bisa dilaporkan ke pengadilan HAM internasional terkait pelanggaran HAM berat. Seperti genosida, tindak kekerasan rasisme yang menghilangkan nyawa banyak orang, larangan kebebasan beragama dan berpendapat oleh pemerintah dan kerja paksa.
"Kalau pada kasus Setnov, hak asasi apa yang dilanggar oleh KPK? Jadi bingung. Saya kira sebaiknya KPK kasih waktu sama Novanto hingga sembuh dan bisa diperiksa oleh KPK. Pihak Novanto bisa melapor ke Komnas HAM kalau merasa ada hak asasi Novanto yang dilanggar. Biar dibentuk tim pencari fakta pelanggaran HAM terhadap Novanto oleh KPK," katanya.
Arief menlai, yang penting sekarang ini Novanto dirawat dengan baik, agar cepat sadarkan diri.
"Kalau dalam seminggu dirawat di RSCM enggak ada perubahan kondisi kesehatannya dan belum sadar juga, segera dibawa ke RS di Singapura. Takutnya Novanto nanti bisa lupa ingatan kalau kelamaan ditangani oleh dokter di Indonesia," pungkas Arief. (gir/jpnn)