Mudik Aman Bersama Asuransi Mudik Adira
Pelanggan dapat menikmati asuransi ini dengan premi hanya Rp 35.000 untuk Asuransi Mudik Motor atau Rp 75.000 untuk Asuransi Mudik Mobil. Tidak hanya itu, pelanggan juga bisa melakukan double claim apabila pelanggan telah memiliki polis Adira Insurance maupun perusahaan asuransi lainnya dengan jaminan jaminan yang sama.
Bagi pelanggan yang ingin melaporkan klaim dapat menghubungi Adira Care 1500 456 maksimal pelaporan selama 5 hari sejak kejadian. Setelah itu, pelanggan harus mengumpulkan dokumen laporan maksimal 7 hari setelah melaporkan klaimnya. “Kami menjamin 14 day claim paid sejak dokumen telah lengkap dilaporkan,” ungkap Tanny. (mg8/jpnn)