Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mudik Gunakan Kendaraan Dinas Disanksi Turun Pangkat

Jumat, 18 Juli 2014 – 03:05 WIB
Mudik Gunakan Kendaraan Dinas Disanksi Turun Pangkat - JPNN.COM

Adapun bus tersebut akan mengangkut PNS yang mudik ke wilayah timur, baik kawasan Priangan, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Bagi yang ingin memanfaatkan program tersebut, katanya, bisa mendaftarkan diri dan mengaksesnya di situs kantor Dinas Perhubungan Jawa Barat. "Nanti ada pelepasannya beberapa hari menjelang lebaran," katanya. (agp)

BANDUNG- Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik dan liburan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News