Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mufida Minta Lakukan Tracing Covid-19 di Kantor-kantor yang Mempekerjakan Warga India

Selasa, 27 April 2021 – 13:12 WIB
Mufida Minta Lakukan Tracing Covid-19 di Kantor-kantor yang Mempekerjakan Warga India - JPNN.COM
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah Indonesia memperketat kedatangan warga negara asing (WNA) berpaspor India.

Permintaan itu disampaikannya menyusul kabar masuknya virus Covid-19 varian baru ke tanah air.

"Tutup kedatangan WN India dan negara yang banyak kontak dengan India, serta negara yang mengalami kenaikan kasus baik dari penerbangan langsung maupun transit," kata Mufida, sapaan akrab Kurniasih Mufidayati melalui pesan singkat pada Selasa (27/4).

Selain itu, Mufida meminta memperketat prosedur pemeriksaan bagi WNA yang masuk ke Indonesia. Terutama WNA yang sedang memiliki kasus kenaikan tinggi di negara asalnya.

"Karantina di tempat khusus selama lima hari (dengan 2 kali pemeriksaan PCR untuk memastikan negatif) plus sembilan hari di tempat tinggal ata tidak bekerja dahulu," kata wanita Pekalongan, Jawa Tengah itu.

Berikutnya Mufida meminta dilakukan tracing secara masif menyusul kabar masuknya virus Covid-19 varian baru ke tanah air.

"Lakukan tes acak pada kantor-kantor atau perusahaan yang banyak mempekerjakan orang India, terutama yang baru datang dalam 14 hari terakhir," ujar legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan mutasi Covid-19 varian B1617 yang tengah menyebar di India juga telah ditemukan di Indonesia. 

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta ada tes acak pada kantor-kantor atau perusahaan yang banyak mempekerjakan orang India, terutama yang baru datang dalam 14 hari terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close