Mufida Minta Pemerintah Segera Pulangkan 53 TKI Korban Penipuan di Kamboja
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah segera memulangkan 53 warga negara Indonesia WNI korban penipuan kerja di Kamboja.
Puluhan WNI yang diberangkatkan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) itu diduga ditahan oleh oknum perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
"Negara harus hadir dalam menyelamatkan warga negara yang menjadi korban penipuan ini," kata politikus yang akrab disapa dengan panggilan Mufida, Sabtu (30/7).
Dia meminta KBRI di Kamboja yang sudah bergerak bisa berkolaborasi dengan otoritas setempat untuk memulangkan para TKI tersebut.
Mufida juga mendorong KBRI bersama kepolisian di Kamboja mengusut kasus yang mengarah ke pidana dan perdagangan orang itu.
Politikus PKS itu menduga para pekerja migran Indonesia (PMI) itu menjadi korban dugaan mafia rekrutmen PMI nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.
Soal penanganan di dalam negeri, dia meminta Polri mengusut jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia.
Terlebih lagi, informasi dari KBRI ada 260 WNI yang sudah menjadi korban penipuan tawaran pekerjaan di Kamboja.
"Artinya, ini sudah sistemik dan pasti ada operatornya di Indonesia. Aparat kita harus mengusut dan membongkarnya," ujar Mufida.
Anggota DPR RI dapil luar negeri, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat itu mengingatkan masyarakat tidak terjebak dan tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur nonprosedural.
"Pastikan jika ingin berangkat ke luar negeri, cek semua persyaratan dan dokumennya bisa melalui dinas tenaga kerja setempat atau BP2MI di masing-masing wilayah. Pastikan lewat jalur aman dan legal," kata Mufida.
Dia juga BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja terus melakukan sosialisasi dan edukasi peluang penempatan pekerja migran Indonesia dengan jalur resmi. (antara/jpnn)