Mufti Anam Tagih Janji Erick Thohir Bubarkan Anak Usaha BUMN
Kementerian BUMN ke depan disebut Erick hanya akan mengambil 1 persen dari dividen BUMN.
"Ini menimbulkan pertanyaan soal grand design Kementerian BUMN dan BUMN ke depan. Kalau tidak dapat APBN, berarti Kementerian BUMN dihapus dong? Apakah berarti Pak Erick ini sedang menuju skenario Super Holding BUMN dengan menghapus Kementerian BUMN? Seperti yang dikonsep Bu Rini Soemarno?” kata politisi muda tersebut.
Padahal, lanjut Mufti, yang namanya kementerian pasti didanai APBN.
Menurut Mufti, pernyataan Erick tidak berdasar. "Padahal dividen BUMN itu masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara, masuk ke sistem BUMN, lalu dari sana ada alokasi, untuk kementerian A segini, kementerian B segini, dan seterusnya. Jadi bukan 1% dividen untuk membiayai Kementerian BUMN lagsung,” ujarnya.
Mufti mengaku heran dengan pernyataan Erick terkait penggunaan dividen BUMN untuk mendanai Kementerian BUMN.
Hal tersebut bisa menimbulkan ketidaktepatan analisis terhadap alur pembiayaan kementerian.
”Nanti Kemenkeu juga bilang tidak ingin APBN, tetapi cukup 10 persen dari cukai. Kementerian Pertanian bilang, tidak usah APBN, cukup sekian persen dari PNBP pertanian. Mohon maaf, jadi repot kalau negara dikelola dengan pernyataan-pernyataan seperti ini,” tegasnya.
Mufti juga meminta Kementerian BUMN untuk konsisten dalam penataan holding BUMN.