Muhaimin Ajak Pembahasan Upah Minimum Dipercepat
Senin, 24 September 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera melakukan pembahasan mengenai upah minimum tahun 2013. Langkah cepat harus dilakukan agar penetapan upah minimum dapat diterapkan tepat waktu. “Pembahasan mengenai penetapan upah minimum tahun depan, diharapkan dapat dipercepat. Sehingga nanti tidak menimbulkan masalah dan penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (24/9).
Muhaimin menjelaskan, hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja/buruh harus menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK dan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. “Selain itu, diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja baru untuk menanggulangi pengangguran di Indonesia,” kata Muhaimin.
Ketua DPP PKB ini mengaku optimis upaya ini akan berhasil apabila didukung oleh kebijakan di daerah baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ditegaskan, para pimpinan pemerintah daerah harus mengembangkan pola hubungan industrial yang menguntungkan dan memberikan manfaat bagi pekerja dan pengusaha.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera melakukan pembahasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
Rabu, 20 November 2024 – 15:45 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Sosial
BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
Rabu, 20 November 2024 – 14:54 WIB - Hukum
Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
Rabu, 20 November 2024 – 14:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf
Rabu, 20 November 2024 – 10:37 WIB - Sepak Bola
Herve Renard: Selamat untuk Timnas Indonesia, Mereka Layak Menang
Rabu, 20 November 2024 – 10:16 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Jabar Terkini
Diguyur Hujan Deras Seharian, Wilayah Selatan Karawang Dilanda Banjir Bandang
Rabu, 20 November 2024 – 12:00 WIB - Humaniora
Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
Rabu, 20 November 2024 – 10:13 WIB