Muhaimin Janji Kebut Pembahasan Regulasi Upah Buruh
Senin, 23 April 2012 – 18:38 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berupaya mempercepat pembahasan regulasi terkait tiga permasalahan krusial bagi buruh. Tiga hal krusial itu adalah sistem pengupahan nasional, sistem outsourcing atau kontrak kerja, serta sistem jaminan sosial bagi pekerja/buruh yang melibatkan unsur serikat perkerja/buruh dan asosiasi pengusaha.
Muhaimin mengatakan, pembahasan intensif sistem regulasi disesuaikan kondisi terkini dan tetap mempertimbangkan mempertimbangkan kepentingan pengusaha maupun buruh. Mengenai sistem pengupahan nasional, kata Muhaimin, pemerintah bersama dengan Tripartit Nasional (wakil serikat pekerja/serikat buruh, wakil pengusaha dan wakil pemerintah) tengah membahas komponen KHL (kebutuhan hidup layak).
“Dengan upah pekerja/buruh yang mempertimbangkan faktor KHL di berbagai daerah maka secara pasti tingkat kesejahteraan pekerja pun akan membaik,” ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berupaya mempercepat pembahasan regulasi terkait tiga permasalahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi
Jumat, 18 Oktober 2024 – 11:06 WIB - Humaniora
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Menggantikan Heru Budi Hartono
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:51 WIB - Hukum
Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:15 WIB - Hukum
Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ada Lagi Masalah Baru Bikin sebagian Honorer Pilu
Jumat, 18 Oktober 2024 – 07:04 WIB - Dahlan Iskan
Gelap Cahaya
Jumat, 18 Oktober 2024 – 07:24 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 18 Oktober 2024 Naik, Berikut Perinciannya
Jumat, 18 Oktober 2024 – 09:05 WIB - Kriminal
Seorang Perempuan Tewas di Indekos Semarang, Penuh Luka, Berlumuran Darah
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:31 WIB - Politik
Ali Ngabalin Merespons soal Tak Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Kutip Surah At-Taubah
Jumat, 18 Oktober 2024 – 09:17 WIB