Muhaimin Klaim Jalankan Rekomendasi Panja Outsourching
Senin, 25 November 2013 – 16:16 WIB
"PT Telkom Indonesia akan meminta perusahaan PT Graha Sarana Duta untuk menyelesaikan masalah pekerja outsourching sesuai kebutuhan yang berlaku. Lalu PT KAI telah membayar uang pesangon dan kekurangan upah minimum pekerja outsourching sesuai putusan Mahkamah Agung," tandasnya.
Ditambahkan Muhaimin, dari 12 rekomendasi Panja OS memang belum semua bisa dituntaskan karena sebagian ada yang dalam proses dan ada yang berlanjut penyelesaian secara hukum. Namun ditegaskan Muhaimin, pihaknya komit menuntaskan persoalan pekerja outsourching tersebut.(fat/jpnn)