Muhaimin Lanjutkan Moratorium TKI
Rabu, 23 November 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Arab Saudi masih akan terus berlanjut. Itu berlangsung sampai nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan syarat-syarat utama yang diajukan disepakati dan ditandatangani oleh Indonesia dan Arab Saudi. "Kita akan meneruskan moratorium, dan tidak akan dibuka apabila syarat-syarat utama, yaitu penyelesaiaan MoU secara resmi antara dua negara. Kita berpandangan yang paling pokok adalah MoU dengan negara," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX, Selasa (22/11).
Muhaimin mengatakan, saat ini institusinya telah menyelesaikan road map penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri hingga tahun 2017, meskipun belum sepenuhnya matang. Karena dari jumlah penempatan di tahun 2010, pekerja formal kita mencapai 259 ribu orang. Sementara, pekerja lokal di sana masih di atas dua kali lipat pekerja kita, yaitu
600 ribu orang atau 70 persen.
Tentang TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, menurut Muhaimin, warga negara Indonesia atau TKI yang memiliki kasus cukup berat ada 12 orang bertempat di Riyadh dan 14 orang berada di Jeddah. "Secara khusus, ancaman hukuman mati akan terus menerus mendapat perhatian dari pemerintah. Bahkan, ada yang sudah berhasil kita upayakan bebas," katanya.
JAKARTA - Moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Arab Saudi masih akan terus berlanjut. Itu berlangsung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:52 WIB - Nasional
Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:40 WIB - Humaniora
Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:14 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Hukum
Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB